Terkait Kerumunan Massa, Walikota Jakpus dan Kadis LH Dicopot

- 29 November 2020, 20:30 WIB
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta /Jakartapusat.go.id

WARTA PONTIANAK - Kepadatan penduduk di jakarta menimbulkan masalah di bebagai aspek. Salah satu dampaknya, belum lama ini, Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena terkait kerumunan massa saat Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.

Pencopotan ini tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74 yang ditandatangani oleh Plt. Sekda Jakarta Sri Haryati.

"Benar surat itu," kata Sri Haryati, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat. com dalam artikel Super Padat, Kepadatan Penduduk Jakarta yang 118 Kali Angka Nasional Timbulkan Masalah yang dikutip dari Antara, Sabtu 28 November 2020.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung sejak 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan hingga ada penugasan lebih jauh.

Hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menilai keduanya lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur. “Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Erupsi, PVMBG: Status Waspada

Anies Baswedan memberi empat langkah arahan yang untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.

Seluruh pihak memahami arahan Anies Baswedan, tetapi ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Salah satu dari empat butir arahan itu di antaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah