SiPetruk, Aplikasi Terbaru Kementerian PUPR

- 29 November 2020, 22:27 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta KPK awasi tender proyek infrastruktur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta KPK awasi tender proyek infrastruktur. /Antara/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program subsidi perumahan untuk meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni, salah satunya KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada TA 2021 ditargetkan penyaluran FLPP lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Untuk itu Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inovasi Teknologi Informasi PPDPP yang bertujuan mensosialisasikan Sistem e-FLPP 2.0 dan SiPetruk kepada bank pelaksana.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera Ribuan Kilometer Terus Berlanjut

Dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Minggu 29 November 2020, sistem e-FLPP 2.0 merupakan versi terbaru dari e-FLPP di mana terdapat peningkatan performa layanannya dengan menyediakan otomatisasi kebutuhan dokumen yang diperlukan bank pelaksana oleh sistem, sehingga bank pelaksana tidak perlu lagi mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Dalam melakukan pengesahan dokumen, Sistem e-FLPP 2.0 telah menerapkan tanda tangan elektronik yang dapat diakses melalui smartphone. Keamanan tanda tangan elektronik yang diterapkan tersebut telah bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang merupakan standar keamanan tertinggi di Indonesia.

Sementara, Sistem e-FLPP sendiri merupakan fasilitas layanan yang diterapkan oleh PPDPP dalam melaksanakan proses bisnis penyaluran FLPP kepada bank pelaksana secara elektronik. Sistem ini pertama kali diluncurkan oleh Menteri PUPR pada tahun 2016, dan pernah memperoleh penghargaan Top 99 SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik) Tahun 2018 yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Jasa Marga Borong Dua Penghargaan di BUMN Award 2020

Di samping itu Kementerian PUPR juga memperkenalkan SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) kepada bank pelaksana. Sistem ini diperuntukkan bagi para pengembang untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun. Bank pelaksana juga dapat menerima manfaat dari aplikasi ini yaitu dengan memperoleh kemudahan dokumen kelayakan karena telah diintegrasikan dengan sistem di bank pelaksana, karena akan diintegrasikan dengan sistem host to host di bank pelaksana.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x