KPK Panggil Petinggi PT Waskita Karya terkait Korupsi Pembangunan 2 Gedung IPDN

- 29 Oktober 2020, 17:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / /Instagram.com/@iboysalmon/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa salah seorang petinggi di PT Waskita Karya pada Selasa, 1 Desember 2020.

Pemanggilan itu terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan gedung kampus IPDN pada tahun anggaran 2011.

Petinggi Waskita Karya yang dimintai keterangan oleh KPK ialah Setiawan Andri. Saat ini, Setiawan menjabat sebagai Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, Setiawan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011, Dudy Jocom (DJ).

Baca Juga: Andi Arief Minta KPK Datangi Medan Selidiki Mantu Jokowi

Pada 10 Oktober 2018, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pembangunan dua gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Sebelumnya, seperti diberitakan Literasinews.com berjudul "Kasus Korupsi Pembangunan 2 Gedung IPDN, Petinggi PT Waskita Karya Dipanggil KPK" KPK juga telah memproses dugaan korupsi pada pembangunan dua gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pada 2010, tersangka Dudy, melalui kenalannya, diduga menghubungi beberapa kontraktor dan memberitahukan akan ada proyek IPDN.

Lalu, dilakukan pertemuan di sebuah cafe di Jakarta. Diduga, sebelum lelang dilakukan, disepakati pembagian pekerjaan. PT Waskita Karya mendapatkan proyek IPDN di Sulsel. Sementara, PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Literasinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah