Polres LabuhanBatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 15 Kg

- 3 Desember 2020, 13:09 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polres Labuhanbatu
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polres Labuhanbatu /Tribratanews/

WARTA PONTIANAK - Polres Labuhanbatu memusnahkan sebanyak 15 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu pada Rabu 2 November 2020.

Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara pengungkapan periode bulan Oktober-November 2020 dengan dua orang tersangka.

Baca Juga: Sepekan, Polres Bogor Berhasil Tangkap 52 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan dari jumlah narkoba yang disita, pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa.

"15 Kg sabu bernilai 15 miliar. Kita musnahkan narkotika jenis shabu seberat 15Kg dengan 2 orang tersangka. Perlu diketahui, bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindak tegas keras terukur kepada 2 orang tersangka tersebut karena melawan dan melukai petugas serta sebagai efek jera," jelas Kapolres.

Baca Juga: Polda Sulut Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dalam 11 Hari

Dirinya menegaskan jika pihaknya tidak ada kompromi untuk narkoba. 

"Kami berharap kerjasama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba," pintanya.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x