Gadis Usia 9 Tahun di Banggai Ini Dicabuli saat Tidur di Rumah Neneknya

- 5 Desember 2020, 16:44 WIB
Iulustrasi pencabulan anak dibawah umur
Iulustrasi pencabulan anak dibawah umur /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Seorang gadis berumur 9 tahun menjadi korban cabul oleh seorang pemuda berinisial KP (31) yang merupakan warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Aksi bejat itu terjadi pada Jumat 4 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 Wita di rumah nenek korban.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang tidur, lalu pelaku masuk ke kamar dan langsung memegang serta menghisap kemaluan korban.

Baca Juga: Bocah Umur 10 Tahun yang Jadi Korban Pencabulan di Tangsel Terekam CCTV

“Saat itu korban terbangun, tapi karena takut korban hanya diam,” ungkap Iptu Yoga, kepada awak media, Minggu 5 Desember 2020.

Setelah itu, seperti diberitakan Insulteng berjudul "Bejat! Gadis Sembilan Tahun Di Batui Digagahi Dirumah Neneknya" lanjut Iptu Yoga, pelaku kemudian keluar kamar dan pergi. Setelah memastikan pelaku pergi, korban berlari ke araha dapur bertemu dengan neneknya melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Korban yang ditemani neneknya selanjutnya melapor ke Polsek Batui,” beber Iptu Yoga.

Menerima laporan tersebut, kata perwira dua balak ini, pihaknya kemudian melakukan mencarian dan mengumpulkan informasi tentang beradaan pelaku yang belum diketahui. Pada Sabtu 5 Desember 2020 sekitar pukul 00.39 Wita anggota berkordinasi dengan pelapor untuk menghubungi pelaku.

Baca Juga: Lima Tersangka Pencabulan Ditangkap Polresta Cirebon, 1 Tersangka Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x