WARTA PONTIANAK -Orang tidak dikenal diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Keluarga korban telah membuat laporan polisi dan petugas langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Lima Tersangka Pencabulan Ditangkap Polresta Cirebon, 1 Tersangka Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban kepada kepolisian.
"Soal kejadian itu, keluarga korban telah membuat laporan, saat ini sedang ditangani,” kata Angga, Jumat 27 November 2020.
Sementara itu, seperti diberitakan Seputar Tangsel berjudul "Miris, Bocah Umur 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Tangsel" di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Sumiran mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan.
“Masih diselidiki, diperiksa dulu, kita sedang pastikan dugaan pencabulan,” tuturnya.
Baca Juga: Kenal di Facebook, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan
Menurutnya, saat ini polisi tengah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan juga menurunkan anggota di lapangan.