Keterlaluan! Mensos Juliari Tarik Fee Rp10 Ribu per Paket Bansos Covid-19, Jumlahnya Mencapai Rp17 M

- 6 Desember 2020, 14:04 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari /ANTARA/

"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial," kata dia.

MJS dan AW merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam program bansos Covid-19.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Penyuap Mensos Juliari Siapkan 7 Koper dan 3 Tas Berisi Uang Rp14,5 M

Keduanya ditunjuk langsung oleh Mensos Juliari untuk menangani upaya pemulihan ekonomi nasional itu.

Setelah menetapkan fee, keduanya membuat kontrak dengan beberapa vendor PBJ, yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS), dan PT RPI milik MJS.

Penunjukkan PT RPI diduga memang diketahui oleh AW maupun Mensos Juliari.

Pelaksanaan paket bantuan pandemi Covid-19 dibagi ke dalam dua periode berbeda.

Pada periode pertama, ketiganya diduga menerima fee sebesar Rp12 miliar. Mensos Juliari diduga kebagian Rp 8,2 miliar di antaranya.

Periode selanjutnya, uang yang terkumpul dari Oktober-Desember 2020 mencapai Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp17 Miliar

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah