BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 1,34 Juta Karyawan, Ini Jadwal Pencairannya di Termin 2

- 6 Desember 2020, 18:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah ketika menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11/2020).
Menaker Ida Fauziyah ketika menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11/2020). /(ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)/

WARTA PONTIANAK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji hingga akhir November baru disalurkan ke 11,05 juta karyawan.

Adapun total penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 12,4 juta karyawan.

Subsidi gaji adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Juni 2020.

Baca Juga: Ini Link untuk Lapor Masalah BSU Kemendikbud dan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru

 

Total bantuan Rp2,4 juta disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp1,2 juta.

Menurut data Kemnaker, seperti diberitakan Berita Diy berjudul "Kapan BLT Subsidi Gaji Cair ke 1,34 Juta Karyawan Termin 2 BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jadwal BSU" sampai dengan 23 November 2020 BSU termin pertama telah disalurkan kepada 12.252.773 orang atau 98,78 persen dari target 12.403.896 orang. Masih terdapat 151.123 orang yang masih belum tersalurkan subsidi gaji tersebut akibat beberapa kendala.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Cair ke 1,9 Juta Karyawan, Cek Nama Penerima di Sini

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x