Sebelum Ditutup, Ini Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja dengan Daftar di www.prakerja.go.id

- 7 Desember 2020, 12:57 WIB
Laman situs prakerja
Laman situs prakerja / /Tangkapan layar/Prakerja/


WARTA PONTIANAK - Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 1-11 diminta segera untuk menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum tanggal 15 Desember 2020.

Sebab jika tidak, insentif Kartu Prakerja sebesar Rp 2,4 juta akan batal diterima. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

"Saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya.

Baca Juga: Ini 5 Program Bansos yang Digulirkan Pada 2021, Ada BLT, Kartu Prakerja, hingga Sembako

Penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

"Hingga saat ini sampai Gelombang 11, sudah ada 5,9 juta penerima program Kartu Pra Kerja," ujar Susiwijono.

Susiwijono menuturkan dari total 43 juta pendaftar Kartu Pra Kerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja pada 2021 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

"Berarti hanya satu dari empat orang yang mendaftar yang mendapatkan Kartu Pra Kerja. Karena dari 19 juta, yang mendapatkan hanya 5,9 juta tadi, sehingga yang belum mendapatkan program ini masih banyak sekali," katanya.

Setelah tujuh bulan pelaksanaan, pendaftar Kartu Pra Kerja yang mencapai 43 juta orang tersebut, hampir 100 persen mendaftar melalui jalur pendaftaran mandiri di situr prakerja.go.id. Menurut Susiwijono, jumlah pendaftar yang sangat tinggi itu menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengaksesnya, didukung sistem manajemen pelaksana yang telah disiapkan dengan baik.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x