Petugas KPPS datangi pemilih positif Covid-19

- 9 Desember 2020, 19:40 WIB
Petugas KPPS di TPS 04 Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Rabu, (9/12/2020).
Petugas KPPS di TPS 04 Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Rabu, (9/12/2020). /Foto ANTARA/Nur Muhamad/

WARTA PONTIANAK - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendatangi rumah pemilih berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Di TPS ini ada empat orang pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri dan mereka mau memilih sehingga kami kondisikan KPPS, aturannya kalau ada yang terjangkit seperti kita layani dengan menggunakan APD yang lengkap," kata Agus Saryono anggota KPPS di TPS 04 Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Rabu 9 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Antusias Salurkan Hak Pilih di Pilkada

Dia menjelaskan Petugas KPPS setelah mendapat kepercayaan dari pengawas TPS maupun saksi kemudian mendatangi rumah pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan membawa surat suara untuk Pilgub Bengkulu serta surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Setelah pencoblosan dilakukan oleh empat pemilih yang kebetulan berstatus satu keluarga ini, kata dia, petugas KPPS kembali lagi ke TPS 4 dan kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan serta diminta mandi.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Pemenang Pilkada Tetap Taat Protokol Kesehatan

Sedangkan untuk APD yang dipakai petugas ini langsung dilepaskan dan dimasukkan dalam kantong plastik untuk dikirim ke tim Satgas Penanganan Covid-19 di RSUD Curup guna dimusnahkan.

"Jumlah DPT di TPS 04 ini ada 406 orang, empat orang diantaranya adalah pemilihan yang berstatus terjangkit Covid-19 yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya," kata dia.***

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x