Bawaslu Imbau Pemenang Pilkada Tetap Taat Protokol Kesehatan

- 9 Desember 2020, 19:21 WIB
Ketua Bawaslu RI Abhan saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/11/2020).
Ketua Bawaslu RI Abhan saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/11/2020). /(ANTARA/Sumarwoto)/


WARTA PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengimbau pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 yang perolehan suaranya unggul agar tetap menaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

"Kami seluruh peserta pemilihan dan para pendukungnya, jika merasa mendapatkan perolehan suara terbesar atau menduga sudah menang, tidak perlu dirayakan berlebihan apalagi jika sampai menimbulkan kerumunan, tetap perhatikan protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Semarang, Rabu 9 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Perolehan Suara Sementara Pilkada Melawi 2020, Panji-Abang Tinggalkan Jauh Dua Lawannya

Menurut dia, para paslon peserta Pilkada Serentak 2020 bersama tim kampanye dan partai politik pengusung harus bisa mengendalikan pendukungnya masing-masing agar tidak terjadi euforia saat mengetahui paslon yang didukungnya memperoleh suara terbanyak.

Ia mengaku khawatir jika para pendukung paslon peserta Pilkada Serentak 2020 dibiarkan akan terjadi kerumunan sehingga memperparah kondisi pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami minta dikendalikan agar tidak terjadi euforia ketika mengetahui paslon yang didukung menang," ujar mantan Ketua Bawaslu Jateng itu.

Baca Juga: Gegara Pilkada 2020, Perekaman KTP-El Fantastis Hingga Capai 99,71 Persen

21 kabupaten/kota yang hari ini menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Tengah adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.

Kemudian, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak***

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x