WARTA PONTIANAK – Untuk mengusut kasus penembakan enam laskar FPI saat terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin dini hari 07 Desember 2020, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan tim independen belum dibutuhkan.
"Saat ini sedang dalam proses. Sehingga Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu 09 Desember 2020.
Dikutip Warta Pontianak dari PMJ News, Poengky mengatakan, tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI.
Baca Juga: PWI Pusat Dorong Wartawan untuk Investigasi Kasus Kematian Laskar FPI
Menurutnya, investigasi tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.
Apalagi, Propam juga sudah melakukan pemeriksaan kepada anggota, untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS.
“Apakah tindakan ini sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," jelasnya.
Baca Juga: Pemakaman 5 Anggota Laskar FPI di Megamendung Bogor Berlangsung Tertib
Adapun Poengky sendiri masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.