Polisi Tembak Mati 6 Anggotanya, FPI: Kekejaman Fitnah Ini Seperti Israel

- 8 Desember 2020, 22:56 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pexels/Cottonbro

WARTA PONTIANAK – Kasus penembakan terhadap 6 anggota LPI organisasi sayap FPI oleh Polisi, akan dibawa ke sejumlah lembaga besar. Pengacara sekaligus Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, telah berdiskusi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu, FPI juga akan memproses kasus ini ke tiga organisasi dan lembaga besar lainnya.

"Kita akan memproses hal ini, alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM, beberapa anggotanya juga sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga, alhamdulillah hari ini juga keluar pernyataan resmi dari komnas HAM untuk melanjutkan insiden ini," tuturnya, Selasa 8 Desember 2020.

Menurut Aziz selaku pengacara Habib Rizieq Shihab, pihaknya juga akan memproses kasus ini ke komisi III DPR terkait kekejaman ini.

Baca Juga: Heboh Perang Intelijen FPI VS Polisi, Mantan Wakil Kepala BIN Beberkan Analisisnya

“Lalu kita juga akan membawa insiden ini kepada Amnesty Internasional atau dari Kompolnas jika diperlukan,” ujarnya, seperti dikutip Warta Pontianak dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel berjudul : FPI Siap Gaet 4 Kekuatan Besar 'Lawan' Polisi, Aziz Yanuar: Sudah Meninggal Dunia Difitnah Pula

Azis merasakan bahwa saat ini hukum di Indonesia seolah-olah hanya berlaku di Petamburan dan sekitarnya saja.

"Seakan-akan kalau dari perspektif kami sebagai kuasa hukum adalah, hukum ini hanya tegak, lurus, dan keras terhadap Habib Rizieq dan beberapa pihak yang terkait dengannya," tuturnya.

Selain itu, ia membenarkan bahwa setiap laskar FPI telah dilarang sejak awal di saat mereka mendaftar, untuk membawa senjata apalagi senjata api.

Baca Juga: Beredar Video 5 Detik yang Diklaim Penembakan 6 Anggota Laskar FPI, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x