DPR Minta Pemerintah Setop Pengiriman 1,8 Juta Vaksin

- 14 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pixabay/


WARTA PONTIANAK - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyayangkan keputusan pemerintah terkait impor 1,2 juta dosis vaksin corona yang diproduksi China.

Seperti diberitakan, vaksin corona asal China, Sinovac telah datang ke Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu.

Dan nantinya, dikabarkan pada Januari 2021 mendatang Indonesia akan kedatangan kembali 1,8 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Wali Kota Risma Ditawarkan Jadi Menteri Sosial

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, megatakan pihaknya menyesalkan vaksin tersebut datang sebelum uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia belum usai.

Untuk itu, pada Kamis 10 Desember 2020 lalu, Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "DPR RI Minta Pengiriman 1,8 Juta Vaksin Januari Mendatang Dihentikan", dalam RDP tersebut, datang beberapa pimpinan, di antaranya, Satgas Penanganan Covid-19, Komite Pemulihan Ekonomi, BioFarma, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita sangat sesalkan kenapa pemerintah terburu-buru untuk mendatangkan vaksin Sinovac yang sebenarnya sampai rapat hari Kamis kemarin itu hasil uji klinisnya belum selesai. Bahkan kita menanyakan hasil uji klinis 1 dan 2 itu masih sangat normatif,” kata Kurniasih saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 12 Desember 2020.

Ia pun secara khusus menyinggung BPOM yang belum mengeluarkan izin kedaruratan bagi vaksin Covid-19 itu. Sama halnya dengan BioFarma yang belum bisa berbicara banyak terkait dengan efikasi dan efektivitas vaksin tersebut.

“Kedua, kita tahu bahwa BPOM punya wewenang mengeluarkan Emergency Use Authorization untuk mengeluarkan izin untuk obat, suplemen untuk penanganan Covid-19. Tapi BPOM sendiri sampai kemarin di saat rapat masih belum bisa menjelaskan banyak hal tentang Sinovac,” jelasnya.

Kurniasih menyampaikan, selain faktor kesehatan dan keamanan, perlu juga dilihat serapan anggaran yang digunakan. Dengan adanya pembelian vaksin ini, otomatis berkaitan langsung pengeluaran dan belanja negara dalam APBN.

Baca Juga: Buya Yahya: Akan Ada Musibah Besar dari Allah Jika Bohong Soal Kasus Penembakan Laskar FPI

“Mau nggak mau ini kan ada anggaran APBN yang keluar. Karena ketika nanti sudah diadakan dan dibeli oleh Kemenkes untuk didistribusikan ke seluruh Indonesia ini kan pasti menggunakan anggaran dan pasti tidak kecil. Kita juga mengingatkan untuk jangan sampai ada penyalahgunaan di sini,” imbuhnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pengiriman vaksin pada Januari 2021 mendatang yang jumlahnya sebanyak 1,8 juta dosis sebelum uji klinis tahap 3 diumumkan dan izin BPOM dikeluarkan.

“Kita memberikan masukan karena masih ada tahap kedua 1,8 lagi nanti di bulan Januari. Kita minta ini di stop dulu, sampai uji klinis tahap 3 diumumkan kemudian izin BPOM sudah keluar baru bisa mengirimkan kembali yang 1,8 dengan catatan tidak ada persoalan sedikitpun dari hasil uji klinis,” tukasnya.*(Haidar Rais/PRFMNews.id)

Editor: Suryadi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah