Anggota Dewan Tertular Covid-19, Gedung Kantor DPRD Ditutup

- 14 Desember 2020, 19:41 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan. / ANTARA/Khaerul Izan. /

WARTA PONTIANAK - Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tutup sementara selama empat hari setelah sejumlah anggota terkonfirmasi positif tertular Covid-19.

"Kantor ditutup selama empat hari sejak 12 sampai 15 Desember," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan di Cirebon, Senin 14 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Nanan yang juga Kabag Humas Pemkab Cirebon mengatakan penutupan sementara Gedung DPRD itu setelah sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Begini Modus Baru Pengiriman PMI Secara Ilegal, Biasanya Pelaku Nongkrong di Imigrasi

Namun lanjut Nanan, untuk jumlah pasti berapa anggota dewan yang tertular Covid-19 dia mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena tidak mudah mendapatkan informasinya.

"Akses informasi untuk ke situ (DPRD) agak susah saya dapatnya," kata Nanan.

Selama dilakukan penutupan sementara, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya, akan diberlakukan "Work From Home" (WFH) dan "Work From Office" (WFO).

"Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya," ujarnya.

Masih adanya aktivitas di kantor, lanjut Nanan, karena masih banyaknya agenda yang harus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, pada akhir tahun ini.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah