Begini Modus Baru Pengiriman PMI Secara Ilegal, Biasanya Pelaku Nongkrong di Imigrasi

- 14 Desember 2020, 19:34 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Erwin Rachmat
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Erwin Rachmat /Ocsya Ade CP/Warta Putra/

WARTA PONTIANAK – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak bekerja sama dengan stakeholder untuk memburu pelaku-pelaku yang menjebak calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hasil pendalaman pihak BP2MI Pontianak, pelaku-pelaku pengiriman PMI ilegal ini selalu ada modus baru.

“Ada modus baru. Calon pembuat paspor beralasan mau berkunjung ke luar negeri, tetapi sebenarnya dia ingin bekerja sehingga permohonannya ditolak Imigrasi. Nah, saat itu pelaku merayu para korban,” jelas Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Polisi Erwin Rachmat dalam kegiatan coffee morning bersama awak media di kantornya, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Dianggap Sebagai Kantong PMI Bermasalah, BP2MI Pontianak Hadirkan SiLvi di Sambas

Dalam rayuannya, lanjut Erwin menjelaskan, pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di luar negeri, Malaysia misalanya. Tawaran kerjaan itu menjanjikan dan tanpa ribet. Sehingga, bagi calon PMI yang tergiur, akan terjebak dalam lingkaran ini.

“Biasanya, mereka yang pembuatan paspornya ditolak langsung digaet dan ditampung pelaku-pelaku penyaluran PMI ilegal, kemudian dibawa ke Malaysia lewat jalur ilegal juga,” bebernya.

Sebagai langkah pencegahan, BP2MI Pontianak terus berkoordinasi kepada pihak Imigrasi agar tidak melayani pemohon paspor yang mencurigakan. Termasuk bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki tempat-tempat penampungan calon PMI.

Baca Juga: Akibat Pagebluk Covid-19, 201 Calon PMI Gagal Bekerja di Luar Negeri

“Alhamdulillah, Imigrasi juga sudah proaktif melakukan pengawasan. Apabila pada saat wawancara pihak Imigrasi kepada pemohon paspor ada gelagat yang mencurigakan, maka langsung ditolak proses pembuatan paspornya,” jelas Erwin.

Ia mengatakan, BP2MI Pontianak pun bekerja sama dengan Polda Kalimantan Barat untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengiriman ilegal PMI.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x