Vaksin Covid-19 Masih Tunggu Izin BPOM dan MUI

- 15 Desember 2020, 18:51 WIB
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. / (ANTARA/Istimewa)/


WARTA PONTIANAK - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin sementara dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan vaksin Sinovac.

"Masih menunggu persetujuan EUA dari BPOM dan sertifikasi kehalalan dari MUI," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Film ‘Love Forecast’ Membuatnya Sukses, Ini 3 Drama Lee Seung Gi yang Tak Kalah Populer


Seperti diketahui sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac asal China tiba di Tanah Air pada Ahad (6/12) yang diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Izin EUA dibutuhkan untuk mengetahui keamanan penggunaan serta kehalalan dari vaksin produksi China tersebut.

Ia menerangkan izin EUA dari BPOM sebenarnya bisa berjalan secara paralel dengan sertifikasi halal yang akan dikeluarkan oleh MUI.

"Jadi ini sedang dikerjakan oleh BPOM dan MUI," ujar Siti Nadia.

Apabila izin EUA dan sertifikasi halal dari BPOM dan MUI sudah keluar, maka vaksinasi pada masyarakat segera dilakukan. Untuk memperlancar proses vaksinasi, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 29 ribu vaksinator (pemberi vaksinasi) yang tersebar di sejumlah layanan kesehatan.

Lebih rinci, vaksinator tersebut akan disebar di 10.400 puskesmas, 2000 rumah sakit dan 49 kantor kesehatan pelabuhan di berbagai wilayah Tanah Air.

Baca Juga: Kembali Berulah, Residivis Kambuhan Curi Perhiasan Rumah Tetangga

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x