Pemda Perketat Pintu Perbatasan Jelang Natal dan Tahun Baru

- 20 Desember 2020, 21:01 WIB
Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj./pri./

 

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperketat pintu perbatasan yang menghubungkan daerahnya dengan provinsi tetangga menjelang Natal dan tahun baru.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nuraini di Palembang, Minggu 20 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com, mengatakan upaya ini salah satunya untuk merespon ditetapkannya Kota Palembang sebagai zona penyebaran Covid-19.

“Kami sudah siagakan tim di pintu-pintu masuk Sumsel. Mereka akan memeriksa kelengkapan administrasi siapa saja yang mau masuk, seperti surat rapid test (PCR),” kata Lesty.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Ingin Bawa PPP ke Masa Kejayaan

Selain itu, petugas juga melakukan pengetesan suhu tumbuh hingga mewajibkan penggunaan masker.

Ia mengatakan Pemprov Sumsel menilai perlu bersiaga lantaran saat libur kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

Sementara itu, kondisi saat ini belum memungkinkan karena tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi.

“Itulah kami imbau masyarakat untuk di rumah saja saat libur Natal dan tahun baru ini,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x