Pemda Berlakukan Pembatasan Jam Malam Saat Pergantian Tahun

- 25 Desember 2020, 20:36 WIB
Suasana pos pelayanan milik Polresta Sidoarjo.
Suasana pos pelayanan milik Polresta Sidoarjo. /ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo/

WARTA PONTIANAK - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, memberlakukan jam malam mulai 29 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021 guna meminimalkan angka kasus Covid-19 di kabupaten setempat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji di Sidoarjo, Jumat 25 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com, menjelaskan bahwa jam malam mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00 WIB.

Terkait dengan aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, Kapolresta menegaskan tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan PSBB lalu.

Baca Juga: Pemkot Gelontorkan Rp2 Miliar Setiap Tahunnya Untuk Pembangunan Rumah Ibadah di Pontianak

"Pengetatan ini hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru," katanya dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, dalam pengamanan Natal dan tahun baru, pihaknya menyiapkan tujuh pos pengamanan, yakni ada di perempatan Alun-Alun Sidoarjo, Gereja Santo Paulus Gedangan, Simpang Tiga Geluran Taman, Pasar Krian, bekas Kantor Perhubungan Balongbendo, dan dua pos di rest area Tol Sidoarjo.

Selain itu, juga dua pos pelayanan di area Terminal Bungurasih Waru dan di bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo.

Khusus di Pos Pelayanan Taman Pinang, lanjut dia, telah dibangun kafe berlantai dua yang menyajikan minuman khas kopi.

Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polresta Sidoarjo tersebut ada di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.

"Pos ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk beristirahat sejenak. Silakan nikmati sajian aneka macam kopi, dan dapat duduk istirahat di lantai sambil menikmati pemandangan Kota Delta," kata Kombes Pol. Sumardji.

Baca Juga: Bingung Akhir Tahun Mau Kemana? Ini 5 Tempat Wisata di Bengkayang yang Harus Kamu Kunjungi

Satlantas Polresta Sidoarjo sengaja mendesain secara khusus Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Taman Pinang Indah ini agar warga Sidoarjo tidak bepergian keluar kota mencari hiburan. Namun, mereka dapat menikmati suasana khas kafe yang dilengkapi rooftop sambil melihat suasana sekitar.

"Kami berharap agar fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan sebagai tempat menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru tetap berjalan," katanya.***

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x