Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien

- 28 Desember 2020, 20:14 WIB
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir (kiri) dalam konferensi pers virtual Kemenkes dipantau dari Jakarta pada Senin (28/12/2020)
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir (kiri) dalam konferensi pers virtual Kemenkes dipantau dari Jakarta pada Senin (28/12/2020) /(ANTARA/Prisca Triferna)/



WARTA PONTIANAK - Kementerian Kesehatan telah memberikan imbauan kepada seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 untuk menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien 30-40 persen dari yang ada saat ini.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual dipantau di Jakarta, Senin 28 Desember 2020, sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com, mengatakan bahwa Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada semua kepala Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia dan seluruh direktur utama rumah sakit untuk menambah tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Buatan UGM Dapat Izin Edar dari Kementerian Kesehatan

"Sekitar 30 sampai 40 persen dari tempat tidur yang ada sekarang. Tentunya kami mengharapkan penambahan itu untuk ruangan isolasi dan ICU," katanya.

Selain itu, khusus untuk 34 rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes telah dilakukan penambahan 1.297 tempat tidur untuk pasien.

Khusus untuk daerah Jabodetabek, rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes mampu menambah 497 tempat tidur.

Dalam kesempatan tersebut, Kadir mengingatkan bahwa pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala dapat menggunakan ruangan isolasi yang telah disiapkan pemerintah. Demikian juga dengan pasien bergejala sedang, bisa ditampung di rumah sakit atau isolasi.

Tetapi, khusus untuk mereka yang konfirmasi positif dan gejalanya berat sampai kritis maka harus masuk rumah sakit secepatnya.

Baca Juga: 11 Kali Gempa Merusak Terjadi Sepanjang 2020

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah