Bansos Covid-19, Mensos Risma: Jabodetabek Dapat Uang Tunai, Diantar Langsung Sama Pak Pos

- 30 Desember 2020, 13:00 WIB
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini /Instagram pribadi @tri.rismaharini/

Risma mengungkapkan, pembahasan berbagai skema dan data menerima bantuan sosial di tahun 2021 masih sedang dalam
proses finalisasi.

“Kenapa hampir, karena kita akan mengembalikan (data) hari ini ke daerah dan (data) itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari, Bu 1 Januari kita libur? Kita nggak ada libur karena saya ingin menyampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," terang Risma.

Dijelaskannya, alasannya yakni karena rata-rata belanja sembako di Indonesia per bulan adalah senilai Rp3,76 triliun atau sekitar Rp60 miliar untuk lebih dari 500 Kota dan Kabupaten di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ubah Bentuk Bansos Sembako Menjadi Bantuan Tunai

"Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah. Penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan menerima Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember," bebernya.

Ditambahkannya, untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," kata Risma.

Risma menambahkan, masih ada Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

Baca Juga: Tak dapat Bansos, Ilma dan Keluarga di Depok Makan Tepung Goreng, Benarkah? Cek Faktanya

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," lanjutnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah