Kemenkes Kirim SMS Blast Kepada Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19, Siapa Saja Mereka?

- 2 Januari 2021, 10:11 WIB
Permenkes
Permenkes /Humas Kemenkes/

Baca Juga: HOAKS! Mau Vaksin Gratis Dari Jokowi? Kartu BPJS Kesehatan Wajib Aktif

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x