Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, DPR Tegas Meminta Kemenhub Perketat Pengawasan Penerbangan

- 10 Januari 2021, 02:54 WIB
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air S182
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air S182 /Instagram @sriwijayaair

WARTA PONTIANAK – Melihat banyaknya kasus kecelakaan pesawat seperti yang terjadi pada Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Jakarta ke Pontianak, Legislator Senayan Asal Pontianak, Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semakin memperketat pengawasan penerbangan dalam negeri.

"Kami minta Kementerian Perhubungan perketat pengawasan penerbangan, karena di Indonesia termasuk yang sering terjadi kecelakaan pesawat," kata Syarief, di Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021, malam.

Baca Juga: Posko Ante Mortem di RS Polri Untuk Identifikasi Pertama Korban Sriwijaya Air SJ 182

Syarief menilai peristiwa kecelakaan pesawat yang sering terjadi di Indonesia, menandakan masih kurang pengawasan dari Kemenhub sebagai regulator penerbangan.

Baca Juga: Politisi Senayan Asal Kalbar Minta Kemenhub Awasi Ketat Kompensasi Bagi Keluarga Korban SJ 182

Menurut dia, tidak seharusnya dalam setiap peristiwa kecelakaan pesawat selalu dikatakan sebagai "pelajaran bagi semua pihak", karena yang harus dilakukan adalah langkah perbaikan dari semua sisi.

"Ini harus jadi perhatian Kemenhub artinya pengawasan harus ketat, regulasi diperketat agar tidak selalu terjadi masalah. Karena kalau tiap terjadi masalah lalu dikatakan 'kita belajar dan akan pelajari', maka itu artinya kita tidak pernah tamat sekolah," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu meminta Kemenhub benar-benar melakukan pengawasan secara ketat, termasuk komponen pesawat apakah layak terbang atau tidak.

Baca Juga: Denjaka dan Kopaska serta 7 KRI Diterjunkan Cari Korban dan Puing Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x