Cornelis: UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Berikan Hasil Positif

- 18 Januari 2021, 20:39 WIB
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Cornelis
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Cornelis /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis menghadiri Rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Serta Menteri Keuangan RI secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Senin 18 Januari 2021.

Cornelis menyampikan, saat ini pemerintah memandang masih belum perlu melakukan perubahan terhadap UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, padahal UU itu justru sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi hususnya mendorong peningkatan kualitas birokrasi dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju.

"UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN merupakan komitmen seluruh komponen bangsa dan sangat diperlukan dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju," ujar Cornelis.

Baca Juga: Bencana di Indonesia, Cornelis : Pemerintah Harus Lebih Tanggap

Cornelis juga menyampikan pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mulai memberikan hasil yang positif terhadap pelaksanaan sistem merit yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas birokrasi pemerintah dalam menghadapi kompetisi tingkat regional maupun global.

"Pada saat ini pemerintah sedang berupaya mengusung grand design manajemen ASN dalam menghadapi tatanan kenormalan baru dalam kerangka sistem merit," terang Cornelis.

Ia juga mengatakan peran KASN masih sangat diperlukan untuk mengawal dan mengawasi penerapan sistem merit secara independen.

Baca Juga: Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Respons Cornelis

"Dalam hal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah pada dasarnya sudah melakukan pengaturan tersendiri tentang manajemen PPPK," katanya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x