Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 3 Terbaru Menurut Menaker Ida Fauziyah

- 26 Januari 2021, 08:58 WIB
Namamu Masuk Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Rekening dan Cairkan Rp2,4 Juta Sekarang
Namamu Masuk Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Rekening dan Cairkan Rp2,4 Juta Sekarang /Namamu Masuk Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Rekening dan Cairkan Rp2,4 Juta Sekarang/

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali ke rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Bocoran Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021 dari Kemnaker

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021, “kata Menaker Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x