WARTA PONTIANAK- Bagi karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.
Baca Juga: Cepat Cairkan, Segini Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di kemnaker.go.id Segera
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.
Jika dilihat per termin, Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Kemnaker mancatat Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.
Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
Apabila Anda terdaftar dalam Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.