Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Lihat Syarat Terbarunya Disini
Adapun BLT Pelajar diberikan berdasarkan tingkat pendidikannya. Untuk pelajar sekolah dasar (SD) Rp225.000. Lalu untuk pelajar tingkat menengah pertama (SMP) sebesar Rp375 ribu dan pelajar tingkat sekolah menengah ke atas (SMA) sebesar Rp500 ribu.
Lantaran sudah dicairkan pemerintah, calon penerima terlebih dahulu harus memastikan apakah nama anak anda terdaftar atau tidak di laman pip.kemdikbud.go.id. Jika sudah dapat dipastikan masuk, hanya tinggal mencairkannya saja dengan mendatangi bank terdekat yang ditunjuk pemerintah.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat SMS dan WA, Pastikan Terdaftar, Cairkan Segera
Sebagai bahan informasi, BLT yang disalurkan pemerintah ini merupakan bantuan dalam upaya pemulihan ekonomi, termasuk keluarga yang terdampak Covid-19 serta mereka yang memiliki anak yang sedang mengenyam bangku pendidikan.***