Langgar Prokes, Diskotik X Dronk di Kemang Disegel Polisi

- 31 Januari 2021, 11:19 WIB
Sebuah diskotek di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Sebuah diskotek di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. /Foto: PMJ News/Fajar/

WARTA PONTIANAK - Sejumlah tempat hiburan malam kawasan DKI Jakarta didatangi oleh Tim Pemburu Covid-19 pada Sabtu 30 Januari 2021.

Operasi sidak itu dipimpin oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto. Tim melakukan pengecekan sebuah diskotik di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Yang Baru Janda Wajib Tahu, Ini 5 Cara untuk Bangkit Setelah Bercerai

Dalam pengecekan tersebut, terlihat ratusan orang memadati diskotik tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya," kata AKBP Suhermanto kepada wartawan, Minggu dini hari.

"Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makannya kami imbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas," sambungnya.

Suhermanto juga menuturkan, dalam menjalankan operasionalnya para pengelola club menjalankan modus baru untuk mengelabuhi petugas. Dimana tempat tersebut baru dibuka pukul 22/00 WIB.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Berpotensi Jadi Youtuber dan Influencer

"Ini modus-modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah," tegas Suhermanto.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x