Penyaluran BST Terkendala karena Masalah NIK yang Tidak Sinkron

- 31 Januari 2021, 10:08 WIB
BST Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id dan Wajib Bawa Ini Saat Pencairan
BST Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id dan Wajib Bawa Ini Saat Pencairan /Tangkapan layar///Laman dtks.kemensos.go.id

WARTA PONTIANAK - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama sampaikan rencana pemadanan data keluarga penerima manfaat (KPM) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

“Ada arahan seluruh penerima bantuan sosial harus berbasis NIK dan padan dengan Dukcapil,” terangnya.

Baca Juga: TOK..!!! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Simak Cara Daftarnya

Disampaikannya, bahwa sasaran KPM Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah fakir miskin yang langsung menggunakan bantuannya untuk belanja kebutuhan utamanya. 

“Sasaran Program Sembako dan BST adalah orang–orang fakir miskin, yang tidak akan menabung (bantuan), sehingga pembelanjaan ini lah yang meningkatkan perputaran ekonomi di daerah,” kata Dirjen PFM.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA 31 Januari 2021: Rafael Berhasil Selamatkan Andin, Al Tetap Dicerai Istrinya

FGD tersebut diantaranya membahas mengenai permasalahan penyaluran BST, Program Sembako, hingga data KPM yang tidak sinkron.

Diketahui bahwa permasalahan yang sering kali muncul disebabkan beberapa hal, di antaranya NIK Dukcapil daerah dan pusat yang tidak sinkron.

Baca Juga: Andin Pernah Selingkuh hingga Hamil, Al Usir Mirna: Sinopsis IKATAN CINTA 31 Januari 2021

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x