WARTA PONTIANAK - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama sampaikan rencana pemadanan data keluarga penerima manfaat (KPM) dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Ada arahan seluruh penerima bantuan sosial harus berbasis NIK dan padan dengan Dukcapil,” terangnya.
Baca Juga: TOK..!!! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Simak Cara Daftarnya
Disampaikannya, bahwa sasaran KPM Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah fakir miskin yang langsung menggunakan bantuannya untuk belanja kebutuhan utamanya.
“Sasaran Program Sembako dan BST adalah orang–orang fakir miskin, yang tidak akan menabung (bantuan), sehingga pembelanjaan ini lah yang meningkatkan perputaran ekonomi di daerah,” kata Dirjen PFM.
Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA 31 Januari 2021: Rafael Berhasil Selamatkan Andin, Al Tetap Dicerai Istrinya
FGD tersebut diantaranya membahas mengenai permasalahan penyaluran BST, Program Sembako, hingga data KPM yang tidak sinkron.
Diketahui bahwa permasalahan yang sering kali muncul disebabkan beberapa hal, di antaranya NIK Dukcapil daerah dan pusat yang tidak sinkron.
Baca Juga: Andin Pernah Selingkuh hingga Hamil, Al Usir Mirna: Sinopsis IKATAN CINTA 31 Januari 2021