WARTA PONTIANAK - Meskipun, pemerintah telah meniadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Namun, pemerintah telah mengalokasikan dana ke dalam program penggantinya guna memberikan bantuan uang insentif kepada pekerja atau buruh.
Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan uang insentif kepada pekerja melalui program Kartu Prakerja yang telah dianggarkan oleh pemerintah sekitar Rp20 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bahwa Kartu Prakerja akan menjadi andalan pemerintah guna meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak Covid-19. Selain itu, Kartu Prakerja juga dapat meningkatkan kompetensi kerja.
"Anggaran BSU atau BLT Subsidi Gaji atau biasa disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak di alokasikan pada tahun 2021, untuk itulah pemerintah akan konsentrasi dengan program Kartu Prakerja, karena anggarannya cukup besar. Kartu Prakerja ini bisa memberikan uang insentif kepada pekerja," ujarnya.
Ida Fauziyah menjelaskan, dalam memberikan uang insentif kepada pekerja, pemerintah akan fokus untuk melanjutkan program Kartu Prakerja, karena pemerintah tidak menggunakan skema BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan lagi.
"Kartu Prakerja akan memberikan insentif kepada pekerja pekerja yang akan lulus menjadi peserta. Tak hanya itu, Kartu Prakerja juga akan meningkatkan keterampilan para pekerja," ujarnya.
Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.