BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan bulan Februari, Segera Cek di eform.bri.co.id

- 10 Februari 2021, 10:34 WIB
Pelaku UMKM
Pelaku UMKM /Tangkap Layar/instagram@kemenkopukm

WARTA PONTIANAK - Kemenkop UKM RI kembali melakukan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui bank BRI dibulan Februari 2021 ini.

Adapun skema dalam penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini untuk nasabah BRI maupun non-nasabah dengan batas akhir sampai pada 18 Februari 2021.

Baca Juga: Buruan!!! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Bisa Cair hingga 18 Februari

 

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.

Adapun dengan diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

 

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Artinya ada sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dibukan Lagi oleh Pemerintah, Begini Cara Daftar Terbarunya

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Simak tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Sayang untuk Dilewatkan, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Sini

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Asyik Nih, Banpres BPUM UMKM Dibuka 2021, Cek Jadwal dan Syarat Terbarunya di Sini

BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat yaitu Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah