Bantuan PIP Tahun 2021 Kembali Cair, Simak Kriteria Penerimanya di Sini

- 15 Februari 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk siswa SMP/SMA, Begini Caranya
Ilustrasi cara cek penerima bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk siswa SMP/SMA, Begini Caranya //Foto: Pip.kemdikbud.go.id //

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Namun yang menerima bantuan adalah para siswa yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Mau Bantuan Rp4,8 Juta dari KIP Kuliah 2021, Ikuti Langkah Daftarnya di Sini

Kemendikbud telah memasukan PIP tahun 2021 ke dalam salah satu program prioritas Merdeka Belajar sebagai pembiayaan pendidikan.

Para siswa nantinya akan mendapatkan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah melalui KIP.

Pada 2021 Kemendikbud menyampaikan bahwa 17,9 juta siswa ditargetkan menjadi sasaran KIP Sekolah.

Besaran bantuan PIP Kemendikbud 2021 beragam dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan di antaranya:

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000/Tahun

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahun

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x