Cek Daftar Bantuan PIP Rp1 Juta, Nama Ibu kandung Wajib Diinput

- 7 Januari 2021, 18:16 WIB
dikbud, login pip.kemdikbud.go.id dan simak cara ceknya.
dikbud, login pip.kemdikbud.go.id dan simak cara ceknya. //Foto: Pip.kemdikbud.go.id //

WARTA PONTIANAK - Saat proses pencairan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan pemerintah untuk membantu para pelajar di Indonesia, nama ibu kandung wajib diinput

Jangan lupa nama ibu kandung tersebut diperlukan untuk mengisi beberapa kolom pencairan saat melakukan login ke https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Simak Cara Aktivasi KIP untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta di pip.kemdikbud.go.id

Dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk membantu biaya pribadinya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Untuk nilai bantuannya per siswa akan mendapatkan antara Rp450 ribu hingga Rp1 juta. Rinciannya:

- Peserta Didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun

- Peserta Didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x