Terbongkar! Peretas Database Kejagung Ternyata Berstatus Pelajar

- 20 Februari 2021, 05:35 WIB
ILUSTRASI peretasan.*
ILUSTRASI peretasan.* //PIXABAY

WARTA PONTIANAK - Pelaku peretasan database Kejaksaan ternyata berstatus pelajar dan masih berusia 16 tahun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jika pelaku berinisial MFW dari Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

"Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 19 Februari 2021.

Menurut Leonard, pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku. Selain pelaku MFW, Kejagung juga membawa kedua orang tuanya ke Kejaksaan Agung, Jakarta.

Namun, lanjut Leonard, sehubungan pelaku masih di bawah umur Kejagung tidak melanjutkan proses hukum terhadapnya. Alasannya, masih dibawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Peretas Dari Korea Utara Dituntut 1,3 Miliar Dolar AS

"Orang tua yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," tuturnya.

Lebih lanjut Leonard menjelaskan, database yang diretas oleh MFW dan diperjualbelikan di https://raidforums.com/ merupakan data yang bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x