Ada-ada Saja. Pemerintah Ancam Hentikan Bansos ke Warga yang Menolak Vaksinasi

- 20 Februari 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu.
Ilustrasi bansos yang diberikan dari Kemensos untuk warga miskin dan kurang mampu. /ANTARA

WARTA PONTIANAK - Seperti diketahui jika sejak awal tahun 2021 ini, pemerintah sudah menjalani proses vaksinasi Covid-19.

 

Pemerintah mengeluarkan Perpres No 14 Tahun 2021 untuk melancarkan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang salah satu poinnya adalah menghentikan penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi yang menolak vaksinasi.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos Ini Cair Serentak di Bulan Februari 2021, Cek Besarannya di Sini

Ketua Departemen Advokasi dan Pelayanan Sosial DPP PKS Akbar Zulfakar menegaskan, menahan bantuan sosial sebuah sanksi adalah tindakan menyengsarakan rakyat.

Akbar menegaskan, bansos bukanlah bentuk hadiah, bonus atau kebaikan hati pemerintah kepada rakyatnya tapi sebuah kewajiban pemerintah kepada rakyatnya. Bantuan sosial adalah hal warga negara yang sudah diatur dalam UU no 11 Tahun 2009.

"Sebab dana bantuan itu juga bersumber dari rakyat. Bansos adalah upaya pemerintah dalam menanggulangi tingginya angka pengangguran dan kemiskinan yang diproyeksikan tahun 2021 bisa double digit. Jadi tidak ada hubungannya sanksi menahan bansos dengan penolakan masyarakat terhadap vaksin," ujar Akbar dalam keterangannya, Jumat 19 Februari 2021.

Menurutnya, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Sanksi Bansos Diputus Jika Tolak Vaksinasi, PKS: Pemimpin yang Baik Dituruti karena Kepercayaan Bukan Ancaman" jika melakukan manipulasi data penerima bansos atau melakukan korupsi dana bansos seperti yang terjadi di Kemensos beberapa waktu lalu jelas merugikan rakyat.

"Apalagi sekarang ditambah menahan dana bansos sebagai bagian dari sanksi, jelas semakin menyengsarakan rakyat," katanya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x