Tiga Bocah Penyiram Air Keras saat Tawuran di Tangerang Ditangkap

- 26 Februari 2021, 16:01 WIB
Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus penyiraman air keras
Polres Metro Tangerang Kota menggelar perkara kasus penyiraman air keras /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Tiga anak di bawah umur yang melakukan aksi penyiraman air keras terhadap remaja berinisial FI (16) di Cipondoh, Tangerang berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota. 

Baca Juga: Seorang Anggota Geng Motor yang Terlibat Tawuran Diringkus Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyebut ketiga tersangka yang berhasil dibekuk di antaranya RMA, MS dan MD. Mereka ditangkap di kawasan Rangkasbitung, Banten.

"Ketiga pelaku ditangkap di Rangkasbitung, Banten. Tersangka rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar," jelas Kombes Deonijiu De Fatima dalam keterangannya, Jumat 26 Februari 2021.

Deonijiu mengatakan, kasus penyiraman air keras tersebut terjadi saat bentrok antara kelompok di depan Simprug Poris Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh. Kedua kelompok tersebut janjian tawuran melalui media sosial.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak

"Mereka ini kan tawuran antar geng remaja. Lewat IG ledek-meledek dan tantang menantang terus ketemuan lah, janjian mereka tentukan tempat terjadinya tawuran itu," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, RMA merupakan orang yang menyiram air keras ke korban dan dua orang lainnya yang membacok korban. Pasca melakukan penyiraman dan pembacokan, ketiga remaja tanggung itu pun kabur dan baru ditangkal hari ini.

Baca Juga: Tawuran Remaja, KPPAD: Gagah-gagahan untuk Mencari Jati Diri

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x