Nah, jika anda yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Dibuka, Yuk Simak Cara Mudah Mendaftarnya
Untuk mengetahui sebagai penerima bansos, warga disarankan untuk mengecek bantuan online pemerintah terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT PKH Rp17,4 Juta untuk 1 Keluarga di Januari 2021