WARTA PONTIANAK - Kabar baik bagi anda pelaku usaha mikro yang berada diseluruh Indonesia, karena pada bulan Maret 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan kembali program Banpres Produktif/ BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.
Program Banpres Produktif/ BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan menyasar jutaan pelaku usaha mikro yang berada diseluruh Indonesia.
Kemenkop UKM pun telah mengusulkan dana penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun guna mensukseskan program yang akan memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: BLT UMKM akan Kembali Disalurkan, Siapkan Dokumen Ini
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin cek online apakah masuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM pada bulan Maret 2021 ini, dapat dilakukan dengan cara cek online melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK dan KTP seperti di bawah ini.
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4.Kemudian klik Proses Inquiry