Dari keterangan awal, lanjut Roky, belasan orang itu diduga menganut ajaran Akekoh atau Balasutak. Ajaran itu dipopulerkan oleh seseorang berinisial E yang sudah meninggal, dan diteruskan keluarganya. Padepokannya berada di wilayah Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor.
Terkait kasus ini, Roky meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait kelompok ini.
"Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan ya," tukasnya.***