300 Kg Mie Basah Mengandung Formalin dan Boraks Ditemukan dari Tangan Pedagang di Aceh

- 31 Maret 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi mie
Ilustrasi mie /kuliner.ilmci.com/JurnalMakassar/Alfathriawan

WARTA PONTIANAK - Sebanyak lebih dari 300 kilogram mie basah yang diduga mengandung formalin dan boraks ditemukan petugas dari Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM dari sejumlah pedagang Pasar Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Saksikan Upin dan Ipin di MNC TV, Rabu 31 Maret 2021, Berikut Jadwal Lengkap Acaranya

“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” terang Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh Azhar kepada wartawan, Selasa 30 Maret 2021.

Temuan itu, kata Azhar setelah tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireuen menggelar razia ke daerah ini.

Baca Juga: Inilah Arti dari Nama Ukkasya Muhammad Syahki, Anak Pertama Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Masih dari penuturan Azhar, temuan mie basah diduga mengandung formalin dan boraks tersebut diketahui setelah petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, melakukan pemeriksaan sampel di empat pengusaha mie basah di daerah tersebut.

Baca Juga: Terjaring Razia di Kamar Hotel di Pontianak, 18 Anak di bawah Umur Terlibat Prostitusi Online

Walaupun sudah menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh sejumlah pedagang lantaran diduga memakai bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks, pemda Aceh telah mengambil tindakan tegas berupa teguran kepada pedagang yang diduga melanggar.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x