Pesilat Cantik asal Uzbekistan Ikut Merasakan Aliran Uang Suap Edhy Prabowo

- 16 April 2021, 15:42 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, edhy prabowo terseret kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, edhy prabowo terseret kasus dugaan suap ekspor benih lobster. //Dok PMJ News

WARTA PONTIANAK - Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa oleh jaksa penuntut Pengadilan Tipikor menerima uang suap perizinan ekspor benih lobster total mencapai Rp25,7 miliar dari para eksportir. 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Denda Rp100 Juta untuk Warga yang Nekat Mudik Lebaran

Dalam berkas dakwaan disebutkan salah satu penerima uang suap perizinan ekspor benih lobster diduga diberikan kepada atlet perempuan Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi.

"Pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril dan Ainul Faqih mengirim uang 5.000 dolar AS kepada Munisa Rabbimova Azim Kiz," ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan saat membacakan dakwaan, Kamis.

Ronald juga merinci penggunaan Rp24,625 miliar yang diterima Edhy Prabowo dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.

Baca Juga: Dukung Satgas COVID-19 Sintang, Pemprov Kalbar Berikan Obat-Obatan dan Perlengkapan Kesehatan

"Uang bagian dari Amri dan Achmad Bahtiar selaku representasi terdakwa yang berasal dari PT ACK dengan total Rp24.625.587.250 dikelola Amiril Mukminin. Amiril memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," tuturnya.

Berikut rincian penggunaan uang suap yang diterima Edhy untuk berbagai macam keperluan pribadinya, di antaranya:

- Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon, pembuatan pagar setinggi 3 meter, serta pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.
- Rp168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda Patrol 572. Total pembelian sepeda 118,4 juta. Sisanya, sebesar Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.
- Rp818 juta untuk pembelian 2 unit mobil, Toyota Rush dan Toyota Fortuner.
- Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista.
- Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x