WARTA PONTIANAK - Sebanyak 32 warga negara India yang kedatangannya ditolak oleh pihak Imigrasi Bandara Soetta akhirnya dipulangkan kembali ke negara asalnya pada Minggu 25 April 2021.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka, Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi
Pemulangan puluhan warga India adalah respon atas lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat di India.
Untuk diketahui, WNA India mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines dari Dubai pada Jumat 23 April 2021 lalu.
Baca Juga: Ramalan Shio Monyet Minggu 25 April: Cobalah untuk Kompromi
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Sam Fernando menjelaskan, tindakan ini sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.
Selama menunggu proses pemulangan, 32 warga India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta dengan pengawasan oleh pihak terkait dengan melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Baca Juga: 5 Jenis Takjil yang Cocok Dijual saat Ramadhan
Sementara itu, isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari.
Sebelum masuk wilayah Indonesia serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga India.