Polisi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal di Jambi, 95 Pelaku Dibekuk

- 27 April 2021, 12:35 WIB
Polisi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal di Jambi
Polisi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal di Jambi /

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 612 sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi, Jambi ditutup polisi. Tak hanya itu, polisi juga meringkus 95 pelaku selama Operasi Illegal Drilling Siginjai 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 28 April 2021: Pisces Berhentilah Bersikap Arogan! Saatnya Introspeksi Diri

"Jumlah tersangka 95 orang dari 79 perkara yang ditangani tersebut yang mana saat ini sebagian sudah sampai tingkat ke Kejaksaan sebanyak 46 perkara berstatus sudah lengkap (P21),” tutur Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany, di Jambi, Selasa 27 April 2021.

“Dan lainnya masih dalam proses penyidikan dan dari 95 tersangka ada sebanyak 14 orang sebagai pemodal," katanya lagi.

Operasi Illegal Drilling Siginjai 2021 yang dilaksanakan selama 20 hari Polda Jambi berhasil melakukan kegiatan secara premetif, preventif dan juga penegakan hukum.

Polda Jambi dan jajaran khususnya di wilayah kecamatan Bajubang Batanghari di Desa Bungku dan Pompa Air sukses melakukan pengerusakan terhadap tempat kejadian perkara kegiatan tersebut.

Baca Juga: Rachel Vennya Buka Suara Perihal Perceraiannya dengan Niko Al-Hakim: Masalah yang Terus Berulang

Sigit Dany melanjutkan, yang dilakukan polisi yakni penutupan sumur, yang total dilaksanakan sebanyak 612 sumur minyak ilegal, dan 119 bak seller termasuk beberapa yang dijadikan tempat penampungan dan juga gudang.

Di samping itu, aparat keamanan juga berhasil juga mengamankan satu orang tersangka di lokasi sumur, di wilayah Batanghari.

Kemudian, Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi ini dan apabila diakumulasi dari awal tahun 2021, hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal diamankan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x