Pria di Ciputat Diciduk Polisi karena Ancam Kurir Pakai Senjata Tajam

- 26 Mei 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi penangkapan narapidana.
Ilustrasi penangkapan narapidana. /Pixabay/Peggy_Marco/

Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial MDS masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah