WARTA PONTIANAK - Seorang kurir Cash On Delivery (COD) diancam dengan menggunakan senjata tajam oleh seorang pembeli, karena barang yang dipesannya di marketplace tidak sesuai dengan barang yang dipesannya.
Baca Juga: Polisi Usut Video Viral Tukang Ojek Pangkalan yang Menganiaya Wanita di Jaktim
Berdasarkan penelusuran awak media, aksi tersebut terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, RT 003/01, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin membenarkan kejadian itu. Ia membenarkan bila kejadian itu terjadi di wilayah Ciputat. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait perkara ini.
Lalu mengatakan kasus tersebut masih ditangani Polsek setempat.
"Silahkan tanya ke Kapolseknya," ujar Kompol Lalu saat dikonfirmasi, Rabu 26 Mei 2021.
Baca Juga: Kapuas Hulu Miliki Sirkuit Grasstrack Standar Nasional di Perbatasan Indonesia dan Malaysia
Sementara Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menangkap pria pembeli online yang mengancam kurir. Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa malam.
"Tadi malam langsung di kediamannya. Ya, korban melapor dan sebelum melapor juga, karena sudah viral saya juga perintahkan untuk ke lokasi untuk mengamankan," sambung Kapolsek.
Baca Juga: 8 Ruko di Jalan Perdamaian Hangus Terbakar, Satu Warga Belum Ditemukan