Seorang Pria Meninggal Dunia usai Minum Obat Kuat

- 31 Oktober 2021, 11:08 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia usai Minum Obat Kuat
Seorang Pria Meninggal Dunia usai Minum Obat Kuat /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Diduga usai mengkonsumsi obat kuat, seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Sabtu 30 Oktober 2021 sore.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal diduga akibat serangan jantung, karena mengkonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling.

"Korban yang meninggal dunia itu atas nama M Sani (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang," katanya. 

Baca Juga: Tinggalkan Obat Kuat, Ini Cara Tahan Lama 'Bertarung' di Atas Ranjang Secara Alami

Menurut keterangan dari salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.

"Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian," ungap Kapolres.

Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.

"Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.

"Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa Korban Meninggal diduga akibat serangan jantung," kata Irwan Andy.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Heather Lois Mack Diusulkan Daftar Cekal Seumur Hidup

"Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x