Moeldoko Tegaskan Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia

- 8 November 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan Apkasindo dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia guna mencari titik temu terkait dengan persoalan sawit di Indonesia. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Uni Eropa membutuhkan kelapa sawit Indonesia karena data menunjukan ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa naik hingga 26 persen pada tahun 2020.

Moeldoko menyampaikan hal ini saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Gedung Bina Graha Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin 8 November 2021.

Baca Juga: Sanksi Denda untuk Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Mulai Berlaku Januari 2021

"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," ujar Moeldoko.

Ia menyebut, Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit melainkan juga komoditas lainnya. 

"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditas tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah, ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," ujarnya. 

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kabupaten Bandung, 46 Rumah Terendam

Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket menyebut, bahwa negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada tahun 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada tahun 2030.

"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Oleh karena itu, Indonesia memproduksi komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ujar Vincent.

Menanggapi persyaratan tersebut, Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyatakan bahwa petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial.

Baca Juga: Empat Orang Tewas saat Kecelakaan Beruntun di Sumedang

"Sebanyak 42 persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai dengan aturan yang ada pada UU Cipta Kerja," kata Gulat.

Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada tahun 2018.

Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x