Aksi Kejahatannya Terekam CCTV, Pelaku Perampas Ponsel Milik Anak Perempuan Dibekuk Polisi

- 8 November 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi penangkapan, borgol: Diduga hina Jokowi di media sosial facebook, seorang pria di Kabupaten Deli Serdang diamankan polisi Sumatera Utara.
Ilustrasi penangkapan, borgol: Diduga hina Jokowi di media sosial facebook, seorang pria di Kabupaten Deli Serdang diamankan polisi Sumatera Utara. //Pixabay/Klaushausmann/

Kemudian, kata dia, polisi akan melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut guna menelusuri keberadaan pelaku. 

HAS akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis 4 November 2021 beberapa waktu lalu. 

"Tersangka HAS melarikan diri sampai ke Prabumulih, Sumatera Selatan. Dikejar Unit Reskrim Cakung dan dibawa kembali ke wilayah kita dan saat ini sudah ditahan," jelasnya.

Erwin menjelasan, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku dan juga pakaian yang dikenakan saat melancarkan aksi penjambretan.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan kekerasan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah