WARTA PONTIANAK - Polisi meringkus dua pelaku perampasan ponsel milik seorang anak perempuan di Perum Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta.
Para pelaku ini dibekuk unit reskrim Polsek Cakung usai aksinya terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Adapun, pelaku yang diamankan berinisia HAS dan PAH.
"Saat itu, korban tengah berjalan bersama temannya, pelaku yang berboncengan motor menghampiri dan langsung merampas HP korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Erwin Kurniawan, Senin 8 November 2021.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia
Ia menyebut, korban sempat mempertahankan ponsel miliknya ketika akan dirampas. Namun, sayangnya pelaku berhasil kabur merampas ponsel milik korban.
Terungkapnya kasus ini, kata dia, berawal dari keluarga korban yang melihat postingan pelaku ingin menjual ponsel yang dirampasnya melalui media sosial. Saat itu, pelaku menggugah ponsel pencurian itu seharga Rp1,5 juta.
"Pelaku PAH diamankan saat janjian dengan keluarga korban yang berpura-pura menjadi pembeli. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menjalankan aksi perampasan bersama tersangka HAS," tuturnya.
Baca Juga: Sanksi Denda untuk Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Mulai Berlaku Januari 2021