Puluhan WNA asal China dan Vitenam Ditangkap Polisi atas Kejahatan Telepon Seks

- 13 November 2021, 22:00 WIB
Puluhan WNA asal China dan Vitenam Ditangkap Polisi atas Kejahatan  Telepon Seks
Puluhan WNA asal China dan Vitenam Ditangkap Polisi atas Kejahatan Telepon Seks /PMJ News/

Sementara untuk para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal di Indonesia UU ITE di sana ada Pasal 30 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah